JAKARTA, KOMPAS.com — Setidaknya ada 12 titik rawan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak yang berpotensi digunakan oleh pegawai nakal dan korup untuk melakukan pelanggaran administrasi hingga pidana. Lubang-lubang itu yang harus diselidiki Komite Pengawas Perpajakan atau KPP dalam waktu dekat ini.
Ketua KPP Anwar Suprijadi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Selasa (30/3/2010), seusai menghadiri Konferensi Pers yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perkembangan langkah-langkah...
Rabu, 28 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)